Meningkatkan Perlindungan, Ini Standarisasi Seragam Kerja Teknisi Listrik

Keamanan industri listrik sangat penting. Maka dari itu, seorang teknisi listrik harus dilengkapi dengan seragam kerja mumpuni untuk melindunginya dari risiko selama bekerja. 

Berikut Rumah Jahit akan membahas standar seragam kerja untuk teknisi listrik yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dari potensi berbahaya:

Pemahaman Bahaya Listrik

Jika tidak dirawat dengan benar, listrik, sumber energi yang sangat kuat, dapat menyebabkan cedera berat atau kematian. Kejutan listrik atau luka bakar oleh kontak dengan kabel bermuatan serta ledakan atau kebakaran yang disebabkan oleh hubungan arus pendek adalah contoh bahaya listrik.

Fungsi Seragam Kerja Teknisi Listrik

Seragam kerja untuk teknisi listrik memiliki beberapa fungsi utama:

  1. Perlindungan terhadap kejutan listrik: Seragam kerja harus dapat meminimalkan risiko kejutan listrik dengan menyediakan lapisan tambahan antara kulit teknisi dan kabel listrik yang bermuatan.
  2. Perlindungan terhadap luka bakar: Seragam harus tahan terhadap panas dan api untuk melindungi teknisi dari luka bakar akibat kontak dengan kabel yang panas atau percikan api.
  3. Visibilitas: Seragam harus berwarna cerah atau ada pita reflektif.
  4. Kenyamanan: Meskipun perlindungan adalah yang utama, seragam juga harus nyaman agar teknisi dapat melakukan tugas mereka dengan efisien tanpa merasa terganggu.

Standarisasi Seragam Kerja

  1. NFPA 70E oleh National Fire Protection Association (NFPA). Aturannya tentang keselamatan dan perlindungan teknisi listrik yang bekerja dengan peralatan listrik. Standar ini mencakup persyaratan untuk seragam kerja, termasuk jenis bahan dan prosedur pemeliharaan.
  2. ASTM F1506 oleh American Society for Testing and Materials (ASTM). Isinya berkaitan dengan seragam kerja yang tahan api untuk teknisi listrik. Seragam yang memenuhi standar ini harus dapat melindungi teknisi dari luka bakar akibat kontak dengan api atau percikan listrik.
  3. ANSI/ISEA 107 oleh American National Standards Institute (ANSI) dan International Safety Equipment Association (ISEA). Ketentuan ini berkaitan dengan pakaian perlindungan yang meningkatkan visibilitas termasuk seragam kerja dengan warna cerah atau pita reflektif.

Komponen Utama Seragam Kerja

Seragam kerja teknisi listrik biasanya terdiri dari beberapa komponen utama, termasuk:

  1. Baju atau Jaket: Baju atau jaket seragam biasanya terbuat dari bahan yang tahan terhadap api dan panas serta memiliki lapisan tambahan di area yang rentan terhadap kejutan listrik, seperti lengan dan dada.
  2. Celana: Celana seragam harus nyaman dan tahan terhadap panas. Beberapa seragam juga terdapat perlindungan tambahan di bagian dalam paha dan lutut.
  3. Sepatu atau Sepatu Safety: Sepatu harus tahan terhadap listrik dan memiliki sol yang anti-slip untuk mencegah tergelincir di area kerja yang berbahaya.
  4. Pelindung Kepala: Topi atau helm kerja harus memberikan perlindungan terhadap kejutan listrik dan luka akibat jatuhnya benda.
  5. Sarung Tangan: Sarung tangan seragam harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap panas dan kejutan listrik, serta memungkinkan teknisi untuk tetap memiliki kelincahan saat bekerja.

Kesimpulan

Dalam industri listrik, seragam kerja adalah lapisan perlindungan tambahan untuk memberikan keselamatan optimal bagi pekerja.  Dengan mengikuti standar tertentu dan menggunakan seragam dengan benar, perusahaan dapat memastikan bahwa teknisi mereka terlindung dengan baik saat bekerja di lingkungan listrik yang kuat dan berbahaya.

Anda sedang mencari produsen seragam kerja dengan kebutuhan tertentu?

Silahkan menghubungi Rumah Jahit di 081315456872 atau mengunjungi langsung di Jln. Ceger Raya 120, Gang Baitul Maal, depan SDIP Baitul Maal, Jurang Mangu Timur, Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten

RumahJahit