Mengenai Seragam kerja, yang dimaksud disini adalah pakaian atau busana yang dikenakan khusus pada saat bekerja demi membantu kelancaran pekerjaan serta menunjang keselamatan dalam bekerja. Mungkin Anda adalah salah seorang yang telah atau sedang bekerja di suatu lembaga, perusahaan, restoran, atau bekerja di suatu pabrik. Sehingga mengenakan Seragam kerja sudah menjadi keharusan bagi anda.
Seragam kerja tidak sama dengan pakaian dan busana lain di luar konteks pekerjaan, karena sifat dari pakaian kerja yakni mengikat pemakainya dengan suatu lembaga dan tempat ia bekerja serta menampilkan ciri khas dari lembaga tersebut . Seragam kerja harus dipakai para karyawan dan harus mengikuti aturan main dari perusahaan atau lembaga dan sifat dari memakai Seragam kerja adalah wajib.
Seragam kerja meiliki tipe yang hampir sama dari perusahaan satu dengan perusahaan lainnya atau dari lembaga satu dengan lembaga lainnya. Untuk lembaga formal, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan penegak hukum maupun kantor-kantor resmi lain biasanya mengguakan Seragam kerja dengan tipe yang rapi, formal, berupa kemeja dan celana kain. Seragam kerja tipe ini memberi kesan terhormat, rapi dan disiplin.
Sedangkan dalam lembaga non formal seperti perusahaan, pertokoan, dan jasa pelayanan umum, Seragam kerja yang digunakan berupa Seragam kerja tipe yang sederhana, rapi, dan tidak terlalu terikat dengan kedisiplinan tinggi seperti di instansi lembaga formal. Seragam kerja pada instansi non formal terkesan lebih santai namun tetap pada kerapian dan menarik dilihat.
Untuk membuat Seragam kerja yang membuat Anda nyaman dalam bekerja, gunakan bahan dasar dari kain yang tidak mudah lusuh, tidak menimbulkan gerah, dan tentunya nyaman saat dipakai pada waktu bekerja. Alternatif bahan kain bisa menggunakan kain viskos atau shantung.